Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penatausahaan Uang Pihak Ketiga Pada Balai Harta Peninggalan
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 29 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Januari 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |