Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1752 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |