Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Komisi Banding Paten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor3
Tahun2019
TentangKOMISI BANDING PATEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2019
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum