Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Notaris

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor26
Tahun2014
TentangFORMASI JABATAN NOTARIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2014
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1728
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan