Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Pengubahan Klas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor24
Tahun2014
TentangPEDOMAN PENILAIAN PENGUBAHAN KLAS UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2014
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1452
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan