Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor23
Tahun2022
TentangPENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2022
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1091
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan