Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pedoman Imbalan Bagi Kurator dan Pengurus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor23
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN IMBALAN BAGI KURATOR DAN PENGURUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2014
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1514
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan