Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 876 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |