Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor1
Tahun2021
TentangPEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2021
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2021
Pejabat Pengundangan