Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 321 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |