Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor5
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA TIM KOORDINASI NASIONAL REVITALISASI PENDIDIKAN VOKASI DAN PELATIHAN VOKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan927
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2022
Pejabat Pengundangan