Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 522 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |