Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor2
Tahun2022
TentangPERLAKUAN KHUSUS BAGI PENERIMA KREDIT USAHA RAKYAT TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2022
Pejabat yang MenetapkanAIRLANGGA HARTARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2022
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO