Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Nomor7
Tahun2022
TentangKOMITE KERETA CEPAT ANTARA JAKARTA DAN BANDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan615
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juni 2022
Pejabat Pengundangan