Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 614 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Juni 2022 |
Pejabat Pengundangan |