Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Nomor2
Tahun2023
TentangSISTEM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanLUHUT B. PANDJAITAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan462
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA