Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.010/2008 Tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor99
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 222/PMK.010/2008 TENTANG PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAN PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAN PERUSAHAAN PENJAMINAN ULANG KREDIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan391
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2011
Pejabat Pengundangan