Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor83/PMK.05/2017
Tahun2017
TentangPemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan888
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara