Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Brawijaya Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor63/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan453
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2015
Pejabat Pengundangan