Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 527 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |