Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.08/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor45/PMK.08/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PENGADAAN PEMBIAYAAN YANG BERSUMBER DARI KREDITOR SWASTA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.08/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan276
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum