Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Medan Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor3/PMK.05/2017
Tahun2017
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Medan Pada Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum