Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan undang-undang Nomor 16 Tahun 2009
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 257 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009