Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/pmk.01/2016 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.01/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor263/PMK.01/2016
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2017
Pejabat Pengundangan