Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/pmk.01/2016 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor262/PMK.01/2016
Tahun2017
TentangOrganisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum