Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/pmk.02/2016 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor243/PMK.02/2016
Tahun2017
TentangPelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum