Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Bandung Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor234/PMK.05/2012
Tahun2012
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA BANDUNG PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1333
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Desember 2012
Pejabat Pengundangan