Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Hari dan Jam Kerja Serta Penegakan Disiplin Berkaitan dengan Pembayaran Tunjangan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor221/PMK.01/2021
Tahun2021
TentangHARI DAN JAM KERJA SERTA PENEGAKAN DISIPLIN BERKAITAN DENGAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1518
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan