Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Jayapura Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor190/PMK.05/2019
Tahun2019
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK PENERBANGAN JAYAPURA PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1630
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum