Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.07/2011 Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor181/PMK.07/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 207/PMK.07/2011 TENTANG PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1128
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2012
Pejabat Pengundangan