Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.011/2009 Tahun 2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor181/PMK.011/2009
Tahun2009
TentangTARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan437
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2009
Pejabat Pengundangan