Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-japan Comprehensive Economic Partnership

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor18/PMK.010/2018
Tahun2018
TentangPenetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Japan Comprehensive Economic Partnership
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan278
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum