Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.03/2008 Tentang Penetapan Organisasi-organisasi Internasional dan Pejabat-pejabat Perwakilan Organisasi Internasioanal yang Tidak Masuk Subjek Pajak Penghasilan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor166/PMK.011/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 215/PMK.03/2008 TENTANG PENETAPAN ORGANISASI-ORGANISASI INTERNASIONAL DAN PEJABAT-PEJABAT PERWAKILAN ORGANISASI INTERNASIOANAL YANG TIDAK MASUK SUBJEK PAJAK PENGHASILAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1051
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan