Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/pmk.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.01/2007 Tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 161/PMK.01/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 29/PMK.01/2007 TENTANG PEDOMAN PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 Oktober 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1034 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak