Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2008 Tahun Anggaran 2009, dan Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor157/PMK.07/2012
Tahun2012
TentangALOKASI KURANG BAYAR DAN LEBIH BAYAR DANA BAGI HASIL PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN PASAL 29 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI DAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 TAHUN ANGGARAN 2008 TAHUN ANGGARAN 2009, DAN TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1008
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan