Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/kmk.04/2003 Tentang Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor15/PMK.011/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 580/KMK.04/2003 TENTANG TATA LAKSANA KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR DAN PENGAWASANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2011
Pejabat Pengundangan