Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/pmk.012/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border Pada Sistem Indonesia National Single Window

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor132/PMK.012/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PENYAMPAIAN, PENCANTUMAN, DAN PENGHAPUSAN KETENTUAN TATA NIAGA POST BORDER PADA SISTEM INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1051
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 2020
Pejabat Pengundangan