Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 258 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Agustus 2009 |
Pejabat Pengundangan |