Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi Pada Badan Usaha Milik Negaraperseroan Terbatasbadan Hukum Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor13/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangTATA CARA OPTIMALISASI PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN REKENING DANA INVESTASI PADA BADAN USAHA MILIK NEGARAPERSEROAN TERBATASBADAN HUKUM LAINNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2016
Pejabat Pengundangan