Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor118/PMK.03/2016
Tahun2016
TentangPELAKSANAAN UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1043
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum