Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 110/PMK.03/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Juni 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 146 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Juni 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan