Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint untuk Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor105/PMK.011/2011
Tahun2011
TentangBEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN ALAT TULIS BERUPA BALLPOINT UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan415
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2011
Pejabat Pengundangan