Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.02/2011 Tahun 2011 Tentang Klasifikasi Anggaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor101/PMK.02/2011
Tahun2011
TentangKLASIFIKASI ANGGARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan397
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2011
Pejabat Pengundangan