Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/pmk.01/2019 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.01/2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor101/PMK.01/2019
Tahun2019
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.01/2016 TENTANG MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan766
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum