Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/pmk.010/2009 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor100/PMK.010/2009
Tahun2009
TentangPERUSAHAAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan118
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2009
Pejabat Pengundangan