Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor04/PMK.07/2011
Tahun2011
TentangTATA CARA PENYAMPAIAN INFORMASI KEUANGAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2011
Pejabat Pengundangan