Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/pmk.010/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.010/2007 Tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor01/PMK.010/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 74/PMK.010/2007 TENTANG PENYELENGGARAAN PERTANGGUNGAN ASURANSI PADA LINI USAHA ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2011
Pejabat Pengundangan