Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.66/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Kriteria dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Tanaman Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.66/MENHUT-II/2008
Tahun2008
TentangKRITERIA DAN KLASIFIKASI UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBENIHAN TANAMAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2008
Pejabat Pengundangan