Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.55/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangTATA CARA PERMOHONAN IZIN USAHA PEMANFAAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN RAKYAT DALAM HUTAN TANAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan407
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2011
Pejabat Pengundangan