Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm161 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1550 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 161 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut